Visi dan Misi
Visi adalah suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan yang diinginkan dengan melihat potensi dan kebutuhan desa. Penyusunan Visi Desa Sungai Teritip ini dilakukan dengan pendekatan partisipatif, melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di Desa Sungai Teritip seperti pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, lembaga masyarakat desa dan masyarakat desa pada umumnya. Pertimbangan kondisi eksternal di desa seperti satuan kerja wilayah pembangunan di kecamatan.
Selain penyusunan visi juga telah ditetapkan misi-misi yang memuat sesuatu pernyataan yang harus dilaksanakan oleh desa agar tercapainya visi desa tersebut. Visi berada di atas misi. Pernyataan visi kemudian dijabarkan ke dalam misi agar dapat di operasionalkan/dikerjakan. Sebagaimana penyusunan visi, misipun dalam penyusunannya menggunakan pendekatan partisipatif dan pertimbangan potensi dan kebutuhan Desa Sungai Teritip.
Visi :
Berdasarkan perkembangan situasi dan kondisi Desa Sungai Teritip saat ini, terkait dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), dan tantangan yang dihadapi 6 tahun mendatang serta dengan memperhitungkan modal dasar yang dimiliki oleh Desa Sungai Teritip sumber pendapatan dari PAD, dana desa dari tingkat II, I dan pusat yang amanatnya untuk pembangunan, oprasional, pemberdayaan aparatur pemerintahan dan kelembagaan yang ada di Desa Sungai Teritip, maka di susun Visi sebagai berikut : “Terwujudnya Desa Sungai Teritip yang mandiri berbasis pertanian, untuk mencapai masyarakat yang sehat, cerdas dan lebih sejahtera” Tahun 2027.
Filosofi Visi:
1.
Menjunjung tinggi nilai-nilai ajaran
agama yang dianut, benar-benar telah dijadikan tuntutan utama setiap nafas
kehidupan dan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan dan
pribadi, sehingga adanya kekuatan batin yang mendalam di jiwa setiap individu;
2. Menumbuh kembangkan kebudayaan yang sudah ada, sehingga mampu bertahan dan bersifat akomodatif terhadap kemajuan penigkatan derajat, harkat, martabat manusia dan ikut dalam kontribusi;
3.
Kondisi kehidupan sosial masyarakat
dipandang dari sisi pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, keamanan, kenyamanan,
ketentraman, dan ketertiban sudah semakin menigkat sehingga menjadi kondusif
untuk memacu pembangunan;
4.
Stabilitas ekonomi yang dapat
dipertahankan dan bersifat dinamis, produktifitas, mengurangi pengangguran,
menurunkan kemiskinan, membina usaha kecil kebutuhan masyarakat;
5. Iklim demokratisasi yang semakin kondusif, stabilitas politik, maka keamanan dan ketertiban terkendali, partisipasi dan kecerdasan masyarakat berpolitik semakin baik, penyelenggaraan pemerintahan yang kondusif, kualitas dan profesionalisme aparatur meningkat dan kapasitas yang semakin kuat sehingga tercapai masyarakat yang sehat, cerdas dan lebih sejahtera serta bersatu.
Misi Desa
Untuk mencapai tujuan dari Visi di atas maka disusunlah Misi sebagai langkah-langkah penjabaran dari visi tersebut sebagai berikut :
Misi :
Pembangunan jangka menengah
Desa Sungai Teritip tahun 2022-2027 sebagai berikut.
1.
Meningkatkan pembangunan infrastruktur yang mendukung
perekonomian desa, seperti jalan, jembatan, tanggul, bendungan, kanal, sekolah,
pelistrikan serta infrastruktur strategis lainnya.
2.
Meningkatkan pembangunan di bidang kesehatan untuk mendorong
derajat kesehatan masyarakat agar dapat bekerja lebih optimal dan memiliki
harapan hidup yang lebih panjang.
3.
Meningkatkan pembangunan di bidang pendidikan untuk mendorong
peningkatan kualitas sumber daya manusia agar memiliki kecerdasan dan daya
saing yang lebih baik serta menanamkan nilai-nilai spritual dan adat istiadat.
4.
Meningkatkan pembangunan ekonomi dengan mendorong semakin tumbuh
dan berkembangnya pembangunan berbasis pertanian dan UMKM.
5.
Mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang transparan untuk meningkatkan
Pendapatan Asli Desa (PADes).
6.
Menciptakan pemerintahan desa yang baik (good governance) berdasarkan
demokratisasi, transparansi, penegakan hukum, berkeadilan, kesetaraan gender
dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
7. Mengupayakan
pelestarian sumber daya alam untuk
memenuhi kebutuhan dan pemerataan pembangunan guna meningkatkan perekonomian.